Pembiayaan

PNM VC Selaku perusahaan modal ventura melakukan kegiatan usaha pemberian Pembiayaan Usaha Produktif yaitu pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pada Debitur.

Pembiayaan Usaha Produktif yang di jalankan PNM VC bertujuan untuk menghasilkan barang barang dan/atau jasa yang dapat meningkatkan pendapatan bagi Debitur.

Suku bunga Pembiayaan, mulai dari 19-20% eff p.a.

Manfaat Bagi Debitur

Menambah modal

Meningkatkan Keuntungan

Mengembangkan Usaha

Jenis Pembiayaan Usaha

Pembiayaan PaDi

Plafon pembiayaan 10 juta sampai dengan 10 Miliyar dengan tenor 1 sampai dengan 6 bulan

Pembiayaan Reguler

Plafon pembiayaan 500 juta sampai dengan 3 Miliyar dengan maksimal tenor 60 bulan

Pembiayaan Dana Linkar

Plafon pembiayaan sampai 2 juta sampai dengan 5 juta maksimal tenor 30 hari

Persyaratan Pembiayaan

Kategori

  • Perorangan Warga Negara Indonesia dan perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia;
  • Usia 21 – 60 tahun dan memiliki usaha produktif;

Melampirkan bukti diri berupa :

 

  • KTP, Surat/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), KK dan NPWP calon debitur yang masih berlaku (bagi perorangan);
  • Legalitas perusahaan (untuk calon debitur berbadan usaha/badan hukum);
  • Legalitas pengurus perusahaan (KTP);
  • Legalitas Usaha;
  • Tidak mempunyai fasilitas pembiayaan bermasalah dan tidak memiliki rekam jejak pembiayaan bermasalah (berdasarkan hasil SLIK OJK);
  • Surat keterangan lain yang diperlukan