Pembiayaan Usaha
Simulasi Pembiayaan Usaha
Ringkasan Informasi Pembiayaan Usaha
| Nama Penerbit | : | PNM Venture Capital |
| Nama Produk | : | Pembiayaan |
| Deskripsi Produk | : | Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha perorangan maupun badan usaha guna mendukung kegiatan usaha produktif, baik untuk kegiatan modal kerja ataupun investasi usaha dengan skema angsuran dalam pengembalian pembiayaan. |
Fitur Utama
| Plafon Pembiayaan | : | Rp 500.000.000 - Rp 3.000.000.000 |
| Jangka Waktu | : | 12 - 60 bulan |
Fitur Unggulan 1
- Pendampingan Bisnis Terintegrasi
- PNM Venture Capital menyediakan dukungan strategis melalui mentoring, advisory, dan peningkatan kapasitas manajemen untuk mempercepat pertumbuhan usaha.
Fitur Unggulan 2
- Akses Jaringan dan Ekosistem
- Penerima pembiayaan mendapatkan akses ke jaringan mitra bisnis, investor lanjutan, serta peluang kolaborasi dalam ekosistem PNM Venture Capital
Manfaat
- Menambah modal usaha yang mendukung kebutuhan dana.
- Mendukung kelangsungan, pertumbuhan, dan pengembangan usaha.
- Proses pengajuan relatif mudah dan fleksibel dalam penentuan tenor serta skema pembayaran.
- Adanya perlindungan hukum terhadap data debitur karena penyedia produk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Adanya transparansi informasi, yaitu seluruh informasi terkait dengan biaya, risiko, dan kewajiban disampaikan secara jelas.
Risiko
- Tambahan biaya denda akan muncul jika terdapat keterlambatan pembayaran.
- Tercatatnya riwayat kredit debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika terjadi penunggakan pembayaran.
- Risiko eksekusi jaminan melalui lelang apabila debitur mengalami keterlambatan pembayaran.
Persyaratan
| Syarat umum perorangan | : |
|
| Syarat umum badan usaha | : |
|
| Syarat dokumen | : |
|
Informasi Tambahan
- Pemberian pembiayaan produktif hanya dapat dilakukan apabila telah ada perjanjian pembiayaan antara PNM VC dengan calon debitur.
- Pembiayaan wajib ditanggung oleh asuransi jiwa dan/atau asuransi kredit dan/atau asuransi kerugian atau kebakaran yang telah menjadi rekanan PT PNM Venture Capital.
- Jatuh tempo merupakan tenggat tanggal pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian pembiayaan.
- PT PNM Venture Capital wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk terkait minimal 30 (tiga puluh) hari kerja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Komunikasi dan layanan dapat dilakukan melalui kanal resmi PT PNM Venture Capital.
Disclaimer
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) ini disediakan sebagai informasi awal mengenai produk Pembiayaan.
- RIPLAY bukan merupakan perjanjian produk Pembiayaan dan tidak menggantikan perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani oleh Debitur.
- Ketentuan yang berlaku atas produk pembiayaan mengacu pada perjanjian Pembiyaan dan/atau dokumen pendukung lainnya.
- Informasi mengenai margin, biaya, jangka waktu, hak, kewajiban, serta risiko mengikuti ketentuan yang tertulis dalam perjanjian Pembiayaan.
- Penyedia produk berhak melakukan perubahan ketentuan produk sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Perubahan ketentuan akan diberitahukan kepada Debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Debitur diwajibkan untuk membaca dengan teliti atas informasi produk dan layanan penyedia produk sebelum memutuskan untuk mengambil pembiayaan.
