PEMBIAYAAN
Productive Business Financing
PNM VC, as a venture capital company, engages in productive business financing activities, which involve financing for a specific period aimed at business development for the debtor.
The productive business financing conducted by PNM VC aims to generate goods and/or services that can increase income for the debtor.
Benefits for Borrowers
Increasing capital
Boosting Profits
Expanding Business
Types of Business Financing
Invoice Financing by PaDi
The financing ceiling ranges from 10 million to 10 billion with a tenure of 1 to 6 months
Productive Business Financing - Regular
The financing ceiling ranges from 500 million to 3 billion with a maximum tenure of 60 months
Linkar Fund Financing
The financing ceiling is up to 2 million to 5 million with a maximum tenure of 30 days
Financing Requirements
Category
Persyaratan Produktif Reguler
- Perorangan Warga Negara Indonesia dan perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia;
- Usia 21 – 60 tahun dan memiliki usaha produktif;
Melampirkan bukti diri berupa :
- KTP, Surat/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), KK dan NPWP calon debitur yang masih berlaku (bagi perorangan);
- Legalitas perusahaan (untuk calon debitur berbadan usaha/badan hukum);
- Legalitas pengurus perusahaan (KTP);
- Legalitas Usaha;
- Tidak mempunyai fasilitas pembiayaan bermasalah dan tidak memiliki rekam jejak pembiayaan bermasalah (berdasarkan hasil SLIK OJK);
- Surat keterangan lain yang diperlukan
Persyaratan Dana Linkaar
- Nasabah Mekaar aktif lebih dari 12 bulan
- Riwayat angsuran lancar dan tidak dalam kondisi 3R
- Tingkat kehadiran PKM (Pertemuan Kelompok Mingguan) > 75%
- Memiliki nomor rekening BRI dan telah menjadi Agen BRIlink Mekaar
Persyaratan PaDi
- Perorangan Warga Negara Indonesia dan perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia serta memiliki kontrak/kerjasama dengan perusahaan-perusahaan BUMN;
- Usaha Mikro, Kecil dan menengah tercatat/terdaftar di Aplikasi PaDi (PaDi Agregator);
Melampirkan bukti diri berupa :
- KTP, Surat/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), KK dan NPWP calon debitur yang masih berlaku (bagi perorangan);
- Legalitas perusahaan (untuk calon debitur berbadan usaha/badan hukum);
- Legalitas pengurus perusahaan (KTP);
- Legalitas Usaha;
- Tidak mempunyai fasilitas pembiayaan bermasalah dan tidak memiliki rekam jejak pembiayaan bermasalah (berdasarkan hasil SLIK OJK);
- Surat keterangan lain yang tidak diperlukan.
Category
- Perorangan Warga Negara Indonesia dan perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia;
- Usia 21 – 60 tahun dan memiliki usaha produktif;
Melampirkan bukti diri berupa :
- KTP, Surat/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), KK dan NPWP calon debitur yang masih berlaku (bagi perorangan);
- Legalitas perusahaan (untuk calon debitur berbadan usaha/badan hukum);
- Legalitas pengurus perusahaan (KTP);
- Legalitas Usaha;
- Tidak mempunyai fasilitas pembiayaan bermasalah dan tidak memiliki rekam jejak pembiayaan bermasalah (berdasarkan hasil SLIK OJK);
- Surat keterangan lain yang diperlukan