Penyertaan Modal

Informasi 

Keterangan 

Jenis produk 

Pernyertaan modal 

Nama penerbit 

PT PNM Venture Capital 

Fitur  utama

Deskripsi 

Penyertaan Modal merupakan program investasi berbentuk penyertaan saham langsung kepada Calon Perusahaan Pasangan Usaha (CPPU) yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Calon debitur yang menjadi target adalah sektor produksi, perdagangan, dan jasa-jasa dari sektor mikro, kecil, menengah, dan koperasi, baik perorangan maupun perusahaan yang memiliki captive market dengan PNM selaku pemegang saham mayoritas.

Jangka waktu 

Paling lama 10 tahun dan dapat diperpanjang jangka waktu penyertaan modal paling lama 5 tahun yang didasarkan pada kesepakatan dengan Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).

Manfaat 

  1. Mendukung pelaksanaan strategi perusahaan dalam penyaluran penyertaan pada Calon Perusahaan Pasangan Usaha (CPPU) atau Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  
  2. Meningkatkan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan melalui penyertaan PNM Venture Capital. 

Risiko 

 

Persyaratan

Kegiatan Penyertaan modal kepada CPPU/PPU dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direksi

Tata cara 

  1. Inisiasi Penyertaan Modal
  2. Analisa awal oleh PNM Venture Capital, termasuk pemeriksaan SLIK OJK, kondisi usaha dan keuangan PPU/CPPU
  3. Evaluasi penyertaan (due dilligence
  4. Penyusunan proposal penyertaan 
  5. Review proposal penyertaan
  6. Persetujuan Komite Penyertaan
  7. Surat Persetujuan Prinsip Pembiayaan (SP3)
  8. Pengikatan perjanjian penyertaan 
  9. Realisasi Penyertaan Modal

Biaya

Biaya Provisi

Biaya Administrasi 

Dividen

Biaya-biaya lainnya yang muncul 

Informasi tambahan

  1. PNM VC bertindak sebagai pemodal di dalam skema penyertaan modal sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku
  2. PNM VC melakukan analisis kelayakan, skema bisnis dan prospek bisnis CPP dengan prinsip kehati-hatian